Didukung Donatur Asing, Independensi Komnas Perempuan Dipertanyakan

28-08-2013 / KOMISI III

Komisi III DPR RI mempertanyakan sejumlah bantuan yang diperoleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dari sejumlah donatur asing. Besarnya cukup signifikan, setengah dari seluruh anggaran tahunan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Perpres no.65/2005 ini.

"Kita cermati setengah dari anggaran mereka ternyata dari asing, Belanda, PBB, Australia dan Norwegia. Kita tidak ingin ada lembaga negara yang punya ketergantungan dari luar walaupun mereka mengatakan tidak ada dampak apa-apa tapi kita tahu there is no free lunch," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komnas Perempuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (27/8/13).

Ia juga mengkritisi lambatnya komnas dalam menyikapi sejumlah isu aktual yang mendapat perhatian publik akhir-akhir ini, diantaranya pro-kontra pelaksanaan Miss World di Indonesia dan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Mesir.

"Mereka belum berani pada isu-isu sensitif itu saja. Soal kekerasan perempuan di Mesir, mereka mengatakan masih tunggu pertemuan OKI di Riyadh, padahal kan tidak perlu menunggu. Sikap mereka soal Miss World, isu ini sedang berlangsung, soal lesbian kita belum pernah dengar. Mereka tidak berani berkomentar soal isu penting yang harusnya sudah menjadi kajian mereka," lanjutnya.

Pada bagian lain ia menilai kehadiran Komnas Perempuan merupakan sebuah langkah maju bagi bangsa Indonesia karena disejumlah negara lain cukup ditangani Komnas HAM. "Hanya saja kehadiran lembaga ini secara politik hukum masih lemah. Mereka baru didukung Perpres belum UU," imbuhnya.

Dalam penjelasannya Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan bantuan dari sejumlah donatur asing dapat dipertanggungjawabkan. Laporan lengkap menurutnya akan segera kita sampaikan kepada Komisi III.

"Setiap tahun terdata 216.000 kasus kekerasan perempuan diseluruh tanah air, sementara kita hanya didukung anggaran Rp.8-10 miliar/tahun. Kita sudah berusaha tapi untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia sulit ya, karena kita punya keterbatasan," pungkas dia. (iky)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...